BUDAYA BERJILBAB SEBAGAI SEBUAH FENOMENA AGAMA DI RUANG PUBLIK [CULTURE OF HIJAB AS A RELIGIOUS PHENOMENON IN PUBLIC SPACE]

E Estuningrum(1*), Romi Ulinnuha(2),

(1) Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam, Magister Interdisciplinary Islamic Studies, Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
(2) Program Studi Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Tulisan ini menganalisa dan mendeskripsikan budaya jilbab yang dibawa di ruang publik. Adapun problematikanya adalah budaya keagamaan di Indonesia berdasarkan beberapa fenomena yang terjadi memperlihatkan pemahaman dan praktik yang cenderung melihat agama secara eksoteris. Beberapa peneliti berpandangan hal ini sebagai dampak dari titik balik sosio-keberagamaan kepada menguatnya konservatisme dan fundamentaisme agama. Gerakan dan pemikiran konservatif menekankan pada praktik dan pemahaman agama yang eksoteris. Dominasi keberagamaan yang eksoteris ini berdampak pada praktik toleransi beragama di Indonesia. Jilbab sangat kontekstual, anda bisa mengenakan jilbab atau pakaian tertutup yang cocok untuk wanita. Namun, jika tujuan jilbab adalah untuk menunjukkan rasa hormat, maka perlindungan yang sesungguhnya adalah martabat dan kesopanan seorang perempuan dan bukan sehelai kain. Dan juga tidak ada hubungan antara kehormatan perempuan dan jilbab. Itu hanya tradisi, maka dari itu, penulis ingin membahas agama di ruang publik dan mengartikulasikan salah satunya dalam konteks. Tujuan pembahasan ini tentunya untuk lebih memahami kontroversi di kalangan feminis perempuan terkait penggunaan jilbab di ruang publik. Adapun hasil penelitian ini adalah nilai-nilai moral toleransi ke dalam layanan bimbingan dan konseling yaitu tentang nilai moral toleransi dalam dunia sosial serta jenis layanan bimbingan dan konseling yang digunakan dalam mengimplementasi nilai-nilai toleransi dalam bimbingan sosial adalah bimbingan dan konseling individu dan bimbingan konseling kelompok.


Full Text:

PDF

References


Sapta Kesuma, “Jilbab dan Reproduksi Identitas Mahasiswi Muslimah di Ruang Publik” Mukadimah, Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-Ilmu Sosial, Volume 1 Nomor 2, Febuari 2018.

Fatima Mernissi, Menengok Kontroversi Peran Wanita dalam Politik.

Budiati, A. C. “Jilbab: Gaya Hidup Kaum Hawa” Jurnal Sosiologi Islam, Vol. 1, No. 1 April, 2001.

Engineer, A.A, Pembebasan Peprempuan, (Yogyakarta: LkiS, 2007), h Elohansen, Shania Vascani. “Jujur Bukan Hal Sepele.” djpd.kemenkeu.go.id, 2020.

F. Budi Hardiman, Demokrasi Deliberatif; Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik dalam Teori Diskursus Habermas (Yogyakarta: Kanisius, 2009).

Jurnal Filsafat-Teologi, Vol. 165, No. 1, Januari 2019.

Mursalim. “Butir-butir Dalam Falsafah Bugis: Getteng, Lempu, Ada Tongeng.” Bone.go.id, 2020. https://bone.go.idi/2020/12/27/butir-butir-dalam-falsafah-bugis-getteng-lempu-ada-tongeng/.

Sudirman, M Yunus, Andi Mappiare-at, dan Im Hambali. “Adopsi Nilai Etika Pappaseng Bugis sebagai Konten Bibliokonseling dalam Langkah Konseling KIPAS,” no. 2019 (2021).

Syamsudduha. “Papaseng Sebagai Falsafah Hidup Masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan.” syamsudduha.blogspot.com, 2013. https://syamsudduha.blogspot.com/2013/10/papaseng-sebagai-falsafah-hidup.html?m=1.

Tambusai, Khairuddin. “Peran Bimbingan Konseling Sekolah di Tengah COVID-19.” Al-Mursyid 2 (2020): 178.

Laela, F. N. (2017). Bimbingan Konseling Keluarga dan Remaja (Revisi). UIN Sunan Ampel Press.




DOI: https://doi.org/10.59027/alihtiram.v2i2.326

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Published by:
Perkumpulan Ahli Bimbingan Konseling Islam Indonesia
Islamic Guidance and Counselling Room, Faculty of Da'wah and Communication Building, First Floor, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Jl. Marsda Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia, Postal Code 55281

ISSN (e) : 2962-8350

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.